Muktamar NU Ditunda, Pelaksanaannya Diputuskan 31 Januari 2022
Kamis, 18 November 2021 - 10:47 WIB
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama ( PBNU ) akan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021. PBNU akan memutuskan jadwal penyelenggaraan Muktamar NU pada 31 Januari 2022.
“PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Adapun kapan waktu penggantian Muktamar NU akan diputuskan oleh petinggi PBNU. "Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam," kata Helmy.
Baca juga: PBNU Bakal Tunda Muktamar NU karena PPKM Level 3 di Akhir Tahun
“PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Adapun kapan waktu penggantian Muktamar NU akan diputuskan oleh petinggi PBNU. "Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam," kata Helmy.
Baca juga: PBNU Bakal Tunda Muktamar NU karena PPKM Level 3 di Akhir Tahun
Lihat Juga :