Dudung Abdurachman, dari Loper Koran Kini Jadi KSAD
Rabu, 17 November 2021 - 11:18 WIB
Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dudung Abdurachman. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dudung Abdurachman akan dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang naik menjadi Panglima TNI.
Bagaimana sepak terjang Dudung di dunia militer? Dudung Abdurachman saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Alumnus Akmil 1988 ini diangkat sebagai Pangkostrad sejak 25 Mei 2021 setelah dinilai sukses mengemban amanah sebagai Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya).
Pada November 2020, nama Dudung sempat disorot karena aksinya mencopot baliho bergambar baliho Habib Rizieq Shihab yang saat itu menjadi pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Dia beralasan aksinya tersebut sebagai tanda bahwa semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam urusan pemasangan baliho. Di saat yang sama Dudung juga melontarkan wacana agar FPI dibubarkan.
Baca juga: Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Dudung KSAD, dan Kepala BNPB Suharyanto Siang Ini
Bagaimana sepak terjang Dudung di dunia militer? Dudung Abdurachman saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Alumnus Akmil 1988 ini diangkat sebagai Pangkostrad sejak 25 Mei 2021 setelah dinilai sukses mengemban amanah sebagai Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya).
Pada November 2020, nama Dudung sempat disorot karena aksinya mencopot baliho bergambar baliho Habib Rizieq Shihab yang saat itu menjadi pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Dia beralasan aksinya tersebut sebagai tanda bahwa semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam urusan pemasangan baliho. Di saat yang sama Dudung juga melontarkan wacana agar FPI dibubarkan.
Baca juga: Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Dudung KSAD, dan Kepala BNPB Suharyanto Siang Ini
Lihat Juga :