Masjid Kembali Dibuka, Dewan Masjid: Sesuai dengan Protokol Kesehatan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:55 WIB
JAKARTA - Memasuki new normal di masa pandemi virus Corona (Covid-19) ini, sejumlah fasilitas umum termasuk masjid kembali dibuka untuk menjalankan ibadah bagi umat muslim. Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Imam Addaruqutni memastikan, pembukaan masjid ini harus sesuai dengan protokol kesehatan.
(Baca juga: Penerapan New Normal di Wilayah Berdasarkan Zonasi Warna)
"Protokol (kesehatan) di Masjid berjalan, ini dibuka dengan beberapa protokol yang disampaikan," ungkap Imam di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
(Baca juga: Pemberlakuan Normal Baru di Zona Hijau Tergantung Kesiapan Daerah)
Protokol kesehatan yang dijalankan diantaranya dengan menjaga jarak shaf ketika salat, tetap menggunakan masker, dan sebelum masuk masjid diukur suhu tubuh dengan thermo gun.
"Penjarangan atau menjaga jarak dalam orang yang berjamaah, kemudian bermasker dan juga digunakan hand sanitizer dan seterusnya. Thermo gun kalau lah ada, kalau tidak maka para takmir masjid memegang peran kunci di situ untuk ke selalu memberikan peringatan kepada jamaah," kata Imam.
Imam mengatakan, dalam pembukaan masjid ini kendalanya hanya sebatas persoalan administratif. Artinya, masjid yang diizinkan untuk dibuka harus sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Agama.
"Sebenarnya semuanya saya kira semuanya membuka, hanya ada persoalan yang kaitanya dengan SE atau surat edaran Menteri Agama ya harus memberitahu atau minta izin, itu kendalanya mungkin. Kalau itu karena persoalan administratif saya rasa," jelasnya.
Ia pun mengatakan, meskipun masjid dibuka, namun masih ada masyarakat yang ingin menjalankan ibadah di rumah karena ditakutkan akan terjadi penularan Covid-19.
(Baca juga: Penerapan New Normal di Wilayah Berdasarkan Zonasi Warna)
"Protokol (kesehatan) di Masjid berjalan, ini dibuka dengan beberapa protokol yang disampaikan," ungkap Imam di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
(Baca juga: Pemberlakuan Normal Baru di Zona Hijau Tergantung Kesiapan Daerah)
Protokol kesehatan yang dijalankan diantaranya dengan menjaga jarak shaf ketika salat, tetap menggunakan masker, dan sebelum masuk masjid diukur suhu tubuh dengan thermo gun.
"Penjarangan atau menjaga jarak dalam orang yang berjamaah, kemudian bermasker dan juga digunakan hand sanitizer dan seterusnya. Thermo gun kalau lah ada, kalau tidak maka para takmir masjid memegang peran kunci di situ untuk ke selalu memberikan peringatan kepada jamaah," kata Imam.
Imam mengatakan, dalam pembukaan masjid ini kendalanya hanya sebatas persoalan administratif. Artinya, masjid yang diizinkan untuk dibuka harus sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Agama.
"Sebenarnya semuanya saya kira semuanya membuka, hanya ada persoalan yang kaitanya dengan SE atau surat edaran Menteri Agama ya harus memberitahu atau minta izin, itu kendalanya mungkin. Kalau itu karena persoalan administratif saya rasa," jelasnya.
Ia pun mengatakan, meskipun masjid dibuka, namun masih ada masyarakat yang ingin menjalankan ibadah di rumah karena ditakutkan akan terjadi penularan Covid-19.
tulis komentar anda