Densus 88 Bekukan Rekening Yayasan Amal BM ABA Terkait Terduga Teroris di Lampung

Rabu, 03 November 2021 - 06:29 WIB
Densus 88 Antiteror Polri telah membekukan rekening milik salah satu yayasan amal, Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang diduga untuk penggalangan dana kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah membekukan rekening milik salah satu yayasan amal, Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang diduga untuk penggalangan dana kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) . Hal ini terkait penangkapan terduga teroris S di Lampung bebeapa waktu lalu.

"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini. Itu berarti rekening itu sudah dibekukan," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya, Detasemen berlambang burung hantu menangkap terduga teroris S di Lampung. Ia diduga berperan sebagai Ketua BM ABA Pusat sejak 2018 hingga sekarang.

Aswin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik yayasan tersebut selama proses penyidikan berlangsung. Ia mengatakan beberapa lokasi yang mengoperasikan yayasan seperti Medan, Yogyakarta, dan Bandung.

Penangkapan S, kata Aswin, dilakukan usai melakukan pengembangan dari penangkapan teroris lain sebelumnya. Namun demikian, ia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai latar belakang penangkapan tersangka teroris tersebut.



"Posisi S di JI ini masih kami dalami," ucap Aswin.

Penyidik Densus, kata Aswin, masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aset dan rekening lain yang berkaitan dengan pendanaan kelompok teroris ini. Menurutnya, ada sejumlah aset yang disamarkan dengan nama individu ataupun organisasi lain.

"Kami masih selidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini," tutup Aswin.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More