KPK Panggil Kepala BKD Probolinggo
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 13:47 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTS," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, (22/10/2021).
Tim penyidik KPK juga memanggil Staf Kecamatan Krenjengan Firman Yuliadi. Firman juga bakal diperiksa untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTS," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, (22/10/2021).
Tim penyidik KPK juga memanggil Staf Kecamatan Krenjengan Firman Yuliadi. Firman juga bakal diperiksa untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen.
Lihat Juga :