PB HMI Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Penambangan Ilegal
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:52 WIB
PB HMI meminta aparat menindak tegas kasus dugaan ilegal mining di Kabupaten Konawe. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba meminta aparat menindak tegas kasus dugaan ilegal mining oleh PT Tiran Mineral dengan modus pembangunan pabrik pemurnian nikel di Desa Waturambaha, Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe.
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, berdasarkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang masuk dalam tabulasi data persoalan pertambangan sektor Minerba Pada Form Ekspose Nasional Tata Kelola Energi, pihaknya menemukan sejumlah persoalan perusakan tersebut baik dalam proses penguasaan lokasi dugaan praktik ilegal mining sampai pada dugaan penyerobotan lahan perusahaan tambang lainnya.
"Sepertinya ada perlakuan istimewa, sebulan lalu persoalan ini telah kami ekspose, poin rekomendasinya juga jelas bahwa kami minta aparat penegak hukum untuk fokus menelusuri terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT. Tiran Mineral pada proses penguasaan lahan eks IUP PT. Celebes yang tidak melalui mekanisme lelang. Selain itu dugaan penambangan Ore tanpa IUP Produksi dan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan ini di dalam IUP PT. Cipta Djaya Surya (CDS)," katanya, Sabtu (16/10/2021). Baca juga: KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Bolaang Mongondow
Demi penegakan hukum yang presisi pada sektor pertambangan, aktivis HMI ini meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Bareskrim Mabes Polri guna turun setingkat lagi dalam melakukan mengusut terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT. Tiran Mineral pada proses penguasaan lahan eks IUP PT. Celebes yang tidak melalui mekanisme lelang. Selain itu, dugaan penambangan Ore tanpa IUP Produksi dan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan ini di dalam IUP PT. CDS. "Demi menjaga marwah penegakan hukum dengan konsep presisi, Kami minta Pak Kapolri tegas," terangnya.
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, berdasarkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang masuk dalam tabulasi data persoalan pertambangan sektor Minerba Pada Form Ekspose Nasional Tata Kelola Energi, pihaknya menemukan sejumlah persoalan perusakan tersebut baik dalam proses penguasaan lokasi dugaan praktik ilegal mining sampai pada dugaan penyerobotan lahan perusahaan tambang lainnya.
"Sepertinya ada perlakuan istimewa, sebulan lalu persoalan ini telah kami ekspose, poin rekomendasinya juga jelas bahwa kami minta aparat penegak hukum untuk fokus menelusuri terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT. Tiran Mineral pada proses penguasaan lahan eks IUP PT. Celebes yang tidak melalui mekanisme lelang. Selain itu dugaan penambangan Ore tanpa IUP Produksi dan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan ini di dalam IUP PT. Cipta Djaya Surya (CDS)," katanya, Sabtu (16/10/2021). Baca juga: KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Bolaang Mongondow
Demi penegakan hukum yang presisi pada sektor pertambangan, aktivis HMI ini meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Bareskrim Mabes Polri guna turun setingkat lagi dalam melakukan mengusut terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT. Tiran Mineral pada proses penguasaan lahan eks IUP PT. Celebes yang tidak melalui mekanisme lelang. Selain itu, dugaan penambangan Ore tanpa IUP Produksi dan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan ini di dalam IUP PT. CDS. "Demi menjaga marwah penegakan hukum dengan konsep presisi, Kami minta Pak Kapolri tegas," terangnya.
Lihat Juga :