Waspada, Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia Selama 3 Hari

Senin, 11 Oktober 2021 - 06:34 WIB
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia selama tiga hari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia selama tiga hari. Yang mulai berlaku mulai Senin 11 Oktober 2021 07.00 WIB sampai Rabu 13 Oktober 2021 07.00 WIB.

BMKG mencatat terjadi pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Lampung hingga Selatan Jawa Barat, Laut Natuna Utara, Selat Karimata dan Laut Sulawesi Bagian Barat,” tulis keterangan resmi BMKG, dikutip Senin (11/10/2021).



BMKG pun memperingatkan potensi risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tulis BMKG.

Berikut ini area perairan dengan gelombang sedang (1.25 - 2.50 m):

1. Perairan Utara Sabang

2. Perairan Barat Aceh

3. Perairan Kepulauan Anambas–Kepulauan Natuna
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More