KPK Periksa Intensif Pejabat Daerah yang Terjaring OTT di Kalsel
Kamis, 16 September 2021 - 12:42 WIB
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu 15 September 2021 malam. KPK dikabarkan menangkap salah satu pejabat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pejabat daerah itu sudah dibawa ke Jakarta sejak pagi tadi. Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tak hanya pejabat daerah, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut. Sayangnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan membeberkan siapa saja serta berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap KPK.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK segera menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).
Pejabat daerah itu sudah dibawa ke Jakarta sejak pagi tadi. Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tak hanya pejabat daerah, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut. Sayangnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan membeberkan siapa saja serta berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap KPK.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK segera menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).
(rca)
tulis komentar anda