SKD CPNS Kemenag Tahap I Digelar Mulai 20 September 2021, Simak Ketentuannya

Rabu, 08 September 2021 - 06:10 WIB
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahap I CPNS Kementerian Agama akan digelar mulai 20 September hingga 17 Oktober 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahap I CPNS Kementerian Agama akan digelar mulai 20 September hingga 17 Oktober 2021. Rencananya seleksi dilaksanakan secara langsung (offline) dengan menerapkan proktokol kesehatan ketat.

Sekjen Kemenag Nizar menjelaskan, SKD Tahap I akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.

"SKD CPNS Kemenag Tahap I digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat," kata Nizar dikutip dari keterangan persnya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Wali Kota Sutiaji Pastikan Tes SKD CPNS Tetap Berjalan Lancar





Nizar mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. "Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," jelasnya.

Berikut ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dengan protokol kesehatan ketat:

a. Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan;

b. Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id);
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More