Stafsus Menkominfo: Infodemik Jadi Musuh Penanganan COVID-19

Rabu, 18 Agustus 2021 - 14:52 WIB
Webinar penanganan COVID-19, Rabu (18/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Penanganan COVID-19 menghadapi banyak tantangan. Selain dalam upaya memutus penyebaran virus corona, hambatan lain yang juga dihadapi masyarakat adalah adanya infodemik seputar COVID-19. Infodemik ini mengarah pada informasi berlebih akan sebuah masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut.

"Istilah Infodemik itu sudah mengglobal karena turut memperburuk situasi, kita saat ini di situasi pandemik, wabah global, bukan lokal. Infodemik tidak menolong situasi yang parah ini," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Selain itu, infodemik juga dapat berakibat fatal hingga menyebabkan korban nyawa. Fenomena itu yang sering muncul di tengah masyarakat, seperti misalnya informasi yang tidak benar mengenai salah satu obat penangkal COVID-19 yang membuat masyarakat justru merasa aman dengan adanya obat tersebut, sehingga mengabaikan anjuran protokol kesehatan.

Baca juga: Teknologi Bantu Percepat Penanganan Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi





"Akibat infodemik ini bisa cukup fatal, sampai menyebabkan korban nyawa, misalnya informasi mengenai obat tapi hoaks, jadi lengah gak papa kalau kena, tinggal kasih bawang putih, padahal sebetulnya hoaks. Terus berbagai narasi yang menghasut tapi hoaks, sehingga menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat yang sudah cukup susah karena wabah ini, jadi kita kasihan sekali," ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya mencatat ada 1.857 isu hoaks yang beredar terkait penangan Covid-19, vaksin dan juga PPKM. Misalnya ada isu kalau divaksin bisa menimbulkan epilepsi, di mana hal tersebut tidaklah benar dan juga MUI telah menegaskan, kalau vaksin itu halal serta aman.

Ada tiga jangkauan untuk menghalau hoaks mulai dari Hulu yaitu literasi jangka panjang mengedukasi masyarakat, selanjutnya level tengah yaitu menyaring dengan teknologi buatan dengan sabuah mesin milik kominfo. Dan terakhir di level hilir, yaitu kerja sama dengan polri dan bila ditemukan ada pelanggaran maka bisa langsung diproses secara hukum.

Baca juga: Ini Tantangan yang Dihadapi Pemda dalam Penanganan Covid-19
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :