KPK Dalami Pengakuan M Taufik Soal Proses Pengadaan Tanah di Munjul
Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:17 WIB
Penyidik KPK telah mengantongi pengakuan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik soal proses jual-beli tanah di daerah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur yang kini berujung rasuah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi pengakuan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik soal proses jual-beli tanah di daerah Munjul , Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur yang kini berujung rasuah. Taufik diduga mengetahui proses jual-beli tanah lewat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.
Tak hanya soal proses jual-beli, Politikus Gerindra tersebut juga dikorek keterangannya oleh penyidik soal pengusulan hingga pembahasan anggaran pengadaan lahan di Munjul. Bahkan, penyidik juga mendalami soal hubungan Taufik dengan salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu, Rudy Hartono. Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Wakil Ketua DPRD M Taufik Akui Kenal dengan Pengusaha Rudy Hartono
Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Taufik dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin. Keterangan Taufik tersebut sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
"M Taufik (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta), tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/8/2021).
Tak hanya soal proses jual-beli, Politikus Gerindra tersebut juga dikorek keterangannya oleh penyidik soal pengusulan hingga pembahasan anggaran pengadaan lahan di Munjul. Bahkan, penyidik juga mendalami soal hubungan Taufik dengan salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu, Rudy Hartono. Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Wakil Ketua DPRD M Taufik Akui Kenal dengan Pengusaha Rudy Hartono
Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Taufik dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin. Keterangan Taufik tersebut sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
"M Taufik (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta), tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/8/2021).
Lihat Juga :