Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Ini Penjelasan Istana
Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:26 WIB
JAKARTA - Beredar kabar di media sosial bahwa Pesawat Kepresidenan dilakukan pengecatan ulang. Terkait kabar tersebut dibenarkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang," katanya, Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan, pengecatan Pesawat BBJ 2 direncanakan sejak tahun 2019 karena bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Proses pengecatan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
"Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin. Sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ. Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik. Sehingga, tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. "Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," ujarnya.
Terkait dengan anggapan pemborosan anggaran negara, Heru kembali menjelaskan bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019. Alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.
"Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan Covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," jelasnya.
Heru menambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri. "Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," pungkasnya.
"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang," katanya, Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan, pengecatan Pesawat BBJ 2 direncanakan sejak tahun 2019 karena bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Proses pengecatan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
"Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin. Sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ. Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik. Sehingga, tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. "Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," ujarnya.
Terkait dengan anggapan pemborosan anggaran negara, Heru kembali menjelaskan bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019. Alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.
"Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan Covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," jelasnya.
Heru menambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri. "Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda