Menaker Minta P2K3 Ikut Bantu Pemerintah Kendalikan Covid-19

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:11 WIB
Menaker Ida meminta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan ikut serta mendorong penerapan protokol kesehatan (prokes)
JAKARTA - Di tengah upaya Pemerintah mengendalikan Covid-19, Menaker Ida meminta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan ikut serta mendorong penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja masing-masing dan mendorong agar semua pekerja dapat menerapkan prokes di perjalanan maupun di rumah.

Menurut Ida, terlaksananya K3 pada semua tempat bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan para pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, tetapi juga wajib memberi perhatian dan mendorong agar K3 dapat dijalankan secara efektif.



"Saya mengharapkan agar semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh Tanah Air. Jadi ini kerja bersama dan tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemerintah, Kadisnaker, tapi juga tanggung jawab pengusaha dan serikat pekerja dan para anggotanya," katanya dalam Pertemuan P2K3 Nasional bertajuk 'Efektivitas Peran P2K3 dalam Penanganan Covid-19' di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Menaker menjelaskan, sesuai amanah UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker Nomor 04 Tahun 1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja, P2K3 adalah lembaga yang dibentuk di perusahaan untuk membantu melaksanakan dan menangani usaha-usaha keselamatan dan kesehatan kerja yang keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!