Setjen DPR Sediakan Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota Dewan

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:08 WIB
Setjen DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isoman bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori OTG. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Hal ini dituangkan dalam Surat Setjen DPR tanggal 26 Juli 2021 tentang Isolasi Mandiri, yang dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, hal ini dilakukan karena ada beberapa Anggota DPR yang komplain karena ada yang menjalani isoman di rumah dinas anggota. Baca juga: Datang lalu Lapor, Warga Isoman Dapat Pinjaman Tabung Oksigen dari Satgas Covid Ciracas



“Gini, ini kan interaksi anggota di dapil sangat tinggi potensi untuk bisa terjadi salah satunya positif. Tentu ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah Kompleks Kalibata (rumah dinas Anggota DPR) itu juga dikomplain oleh anggota lain, karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah,” ujar Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Indra mengungkap ada beberapa Anggota DPR yang mengajukan komplain karena ada belasan rumah dinas yang digunakan untuk isoman. Mereka takut dan khawatir karena mereka memiliki anak kecil yang kadang bermain di lingkungan sekitar, mereka khawatir udara yang membawa virus itu berterbangan ke mana-mana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!