Mendagri Minta Bekasi Segera Realisasikan Anggaran Pengendalian Pandemi Covid-19
Jum'at, 23 Juli 2021 - 22:20 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat kunjungan kerja ke Pemkab Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021). FOTO/IST
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi , Jawa Barat, Jumat (23/7/2021). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi, Mendagri meminta agar mata anggaran pengendalian pandemi Covid-19 dalam APBD 2021 segera direalisasikan.
"Kita ingin di tengah situasi PPKM ini, semua Pemda gunakan anggaran dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19," kata Mendagri dalam keterangan persnya usai rapat, Jumat (23/7/2021).
Sebelumnya, Pemda diminta agar menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8%. Di antaranya untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19; Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19; Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk kegiatan pos komando (posko tingkat kelurahan); Insentif tenaga kesehatan daerah untuk penanganan Covid-19; serta belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Sehari Jabat Pj Bupati Dani Ramdan Langsung Didatangi Mendagri, Sorot Anggaran Bansos
"Kita ingin di tengah situasi PPKM ini, semua Pemda gunakan anggaran dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19," kata Mendagri dalam keterangan persnya usai rapat, Jumat (23/7/2021).
Sebelumnya, Pemda diminta agar menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8%. Di antaranya untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19; Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19; Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk kegiatan pos komando (posko tingkat kelurahan); Insentif tenaga kesehatan daerah untuk penanganan Covid-19; serta belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Sehari Jabat Pj Bupati Dani Ramdan Langsung Didatangi Mendagri, Sorot Anggaran Bansos
Lihat Juga :