Jokowi Sebut Bansos Ditambah Rp55,21 Triliun, PKS: Segera Dicairkan

Rabu, 21 Juli 2021 - 07:36 WIB
Anggota Komisi IX dari PKS Kurniasih Mufidayati meminta tambahan alokasi bansos Rp55,21 triliun seperti diungkap Presiden Jokowi segera dicairkan. Foto/ist
JAKARTA - Pemerintah telah memperpanjang PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli 2021 dan akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli jika kasus menurun.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menghargai perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli dan akan dievaluasi secara bertahap. Dia menilai pembatasan sosial bagi warga harus segera dibarengi dengan cepat turunnya bantuan sosial bagi warga terdampak.

"Ingat masyarakat sudah menahan diri sejak 3 Juli. Baru ada bantuan sosial turun pekan terakhir PPKM Darurat jilid I. Jadi kalau Presiden menyebut ada Rp55,21 Triliun untuk bantuan sosial dengan berbagai bentuk, catatan saya hanya satu: segera cairkan untuk rakyat. Jangan berlarut-larut lagi di tataran teknis. Rakyat sudah bersabar," kata Mufida, Rabu (21/7/2021).





Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta selama perpanjangan, perbaikan indikator sistem kesehatan juga dilakukan. Turunkan positive rate, turunkan BOR, realisasi cepat penyediaan 2 juta obat untuk pasien Isoman, kepastian persediaan oksigen bagi pasien Isoman maupun yang dirawat di RS.

Selain itu, dia meminta selama perpanjangan PPKM Darurat target 1-2 juta vaksinasi per hari harus direalisasikan. Selain 3T dan pemberian Bansos, pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah saat ini adalah mencapai target vaksinasi nasional.

"Kami sebagai anggota Komisi IX dari PKS mendukung penuh proses vaksinasi ini. Jadi siapkan strategi dengan pelibatan semua unsur masyarakat. Kantor PKS di beberapa daerah juga menjadi tempat vaksinasi bagi masyarakat. Jadi pemerintah harus lebih agresif lagi," imbuhnya.



Dia juga meminta pemerintah sebaiknya menerapkan standar positive rate sebagai acuan evaluasi PPKM. Per 19 Juli, positive rate masih sangat tinggi yakni 26,88 persen atau jauh di atas ambang nilai WHO sebesar 5 persen.

Dia mengatakan kasus harian tiga hari terakhir bisa menurun karena jumlah tes yang dilakukan juga menurun. "Jadi untuk evaluasi PPKM Darurat jilid II nanti gunakan angka positive rate sebagai acuan. Untuk BOR yang disebut menurun data Kemenkes per 19 Juli, 26 kab/kota masih di atas 91 persen. Bahkan dua kabupaten angka BORnya mencapai 100 persen. Hanya dua kabupaten/kota yang angka BOR di bawah standar WHO 60 persen. Artinya angka BOR kita masih cukup tinggi," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More