DPR Dorong Dewan Pers Aktif Lindungi Jurnalis saat Pandemi Corona

Senin, 20 April 2020 - 21:42 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. Fot/Istimewa
JAKARTA - Komisi I DPR mengapresiasi kebijakan Dewan Pers dan sejumlah organisasi jurnalis yang mengeluarkan protokol keamanan liputan dan pemberitaan Covid-19 bagi jurnalis.

Dengan protokol itu wartawan lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri daripada laporan pemberitaannya.



Komisi I DPR juga mendorong Dewan Pers aktif melindungi kerja jurnalis di tengah pandemi Covid-19. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Dalam kesimpulannya, Komisi I DPR mendorong Dewan Pers dengan konstituen Dewan Pers agar secara aktif dan berkelanjutan, melindungi tugas jurnalis dalam rangka menjaga keamanan kerja saat melakukan peliputan selama Pandemi Covid-19 demi keberlangsungan eksistensi perusahaan pers,” tutur Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).(Baca juga: Update Kasus Corona 20 April 2020: 6.760 Positif, 747 Sembuh, 590 Meninggal )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!