DPR Dorong Dewan Pers Aktif Lindungi Jurnalis saat Pandemi Corona

Senin, 20 April 2020 - 21:42 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. Fot/Istimewa
JAKARTA - Komisi I DPR mengapresiasi kebijakan Dewan Pers dan sejumlah organisasi jurnalis yang mengeluarkan protokol keamanan liputan dan pemberitaan Covid-19 bagi jurnalis.

Dengan protokol itu wartawan lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri daripada laporan pemberitaannya.

Komisi I DPR juga mendorong Dewan Pers aktif melindungi kerja jurnalis di tengah pandemi Covid-19. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Dalam kesimpulannya, Komisi I DPR mendorong Dewan Pers dengan konstituen Dewan Pers agar secara aktif dan berkelanjutan, melindungi tugas jurnalis dalam rangka menjaga keamanan kerja saat melakukan peliputan selama Pandemi Covid-19 demi keberlangsungan eksistensi perusahaan pers,” tutur Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).( )



Menurut politikus PKS ini, langkah Dewan Pers untuk mengoptimalkan imbauan kepada media massa agar tetap memperhatikan Kode Etik Jurnalistik saat melakukan peliputan terkait Covid-19 harus dikedepankan sehingga tetap menjaga kerahasiaan korban atau pasien Covid-19.

“Belajar dari kasus awal Covid-19 Dewan Pers dan sejumlah organisasi wartawan telah meminta dan mengingatkan jurnalis dan pemilik media agar berhati-hati dan tidak memuat identitas pasien, di samping itu juga lebih selektif dalam memilih pakar yang kompeten sebagai narasumber sehingga tidak menyebabkan kelengahan dan keresahan publik,“ pinta Kharis.

Legislatir asal Solo ini juga meminta KPI agar terus menyosialisasikan kepada lembaga penyiaran untuk menyuguhkan konten siaran yang berkualitas dan tetap memberikan imbauan positif agar publik tercerahkan, selalu berpikir positif dan waspada saat musibah pandemi ini.

"Saya kira kita bersama harus mendorong KPI Pusat agar mensosialisasikan kepada Lembaga Penyiaran untuk memperbanyak konten pendidikan dan program siaran ramah anak, iklan layanan masyarakat dan iklan niaga bermuatan pesan pencegahan Covid-19, referensi tayangan berkualitas dan imbauan pola hidup sehat,” tandasnya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More