Mendagri Minta PKK Bergerak Cegah Stunting dan Kendalikan Pandemi Covid-19
Kamis, 15 Juli 2021 - 08:33 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian meminta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK )bergerak mencegah stunting dan berperan dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam acara Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah dan Ketua TP PKK Provinsi Jambi yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (14/7/2021).
Mendagri berharap pelantikan bukan sekadar seremonial dan ritual, tapi dapat menjadi momentum bagi PKK Provinsi Sulawesi Tengah dan Jambi dalam mengoperasionalkan gerakan PKK yang memiliki jaringan terluas dan menyentuh komunitas terkecil, yakni keluarga. Sebagai mesin pengendali sosial, menurut Mendagri, gerakan PKK dapat dimanfaatkan dalam mendukung pembangunan pemerintah di pusat dan daerah, seperti peningkatan kesejahteraan keluarga, ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, utamanya dalam mencegah stunting.
"Saya menggarisbawahi, di antaranya program stunting. Yaitu bagaimana untuk mengurangi angka stunting, pertumbuhan yang tidak baik, baik secara fisik terjadi kekerdilan dan perkembangan otak yang tidak bagus kepada anak kita, karena kekurangan gizi," katanya.
Baca juga: PKK Pusat Serahkan Paket Bantuan Makanan untuk Warga Purwakarta dan Pandeglang
Karena itu, Mendagri meminta TP PKK memperhatikan dan menyosialisasikan pentingnya asupan nutrisi pada ibu hamil hingga pemberian nutrisi di 1.000 hari kehidupan ketika bayi telah dilahirkan. Hal itu dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi lain, seperti dinas kesehatan, BKKBN, jaringan kecamatan hingga ke desa, sampai pada kerja sama dengan lembaga nonpemerintah, seperti melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Untuk itu, perlu dilakukan inventarisasi dan bekerja sama dengan semua pihak, sehingga kita harapkan anak-anak kita tumbuh sehat dan berkembang menjadi tenaga kerja yang produktif untuk kemajuan bangsa," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menekankan peran PKK dalam rangka pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilakukan dengan turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan dan kampanye pembagian, serta penggunaan masker yang benar.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Pemda yang Tak Laksanakan PPKM Darurat Terancam Pidana
Mendagri berharap pelantikan bukan sekadar seremonial dan ritual, tapi dapat menjadi momentum bagi PKK Provinsi Sulawesi Tengah dan Jambi dalam mengoperasionalkan gerakan PKK yang memiliki jaringan terluas dan menyentuh komunitas terkecil, yakni keluarga. Sebagai mesin pengendali sosial, menurut Mendagri, gerakan PKK dapat dimanfaatkan dalam mendukung pembangunan pemerintah di pusat dan daerah, seperti peningkatan kesejahteraan keluarga, ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, utamanya dalam mencegah stunting.
"Saya menggarisbawahi, di antaranya program stunting. Yaitu bagaimana untuk mengurangi angka stunting, pertumbuhan yang tidak baik, baik secara fisik terjadi kekerdilan dan perkembangan otak yang tidak bagus kepada anak kita, karena kekurangan gizi," katanya.
Baca juga: PKK Pusat Serahkan Paket Bantuan Makanan untuk Warga Purwakarta dan Pandeglang
Karena itu, Mendagri meminta TP PKK memperhatikan dan menyosialisasikan pentingnya asupan nutrisi pada ibu hamil hingga pemberian nutrisi di 1.000 hari kehidupan ketika bayi telah dilahirkan. Hal itu dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi lain, seperti dinas kesehatan, BKKBN, jaringan kecamatan hingga ke desa, sampai pada kerja sama dengan lembaga nonpemerintah, seperti melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Untuk itu, perlu dilakukan inventarisasi dan bekerja sama dengan semua pihak, sehingga kita harapkan anak-anak kita tumbuh sehat dan berkembang menjadi tenaga kerja yang produktif untuk kemajuan bangsa," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menekankan peran PKK dalam rangka pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilakukan dengan turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan dan kampanye pembagian, serta penggunaan masker yang benar.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Pemda yang Tak Laksanakan PPKM Darurat Terancam Pidana
tulis komentar anda