PPKM Mikro Diperpanjang di Luar Jawa, 43 Kabupaten/Kota Diperketat
Selasa, 06 Juli 2021 - 08:41 WIB
Pemerintah memperpanjang PPKM MIkro di luar Pulau Jawa hingga 20 Juli 2021 mendatang. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan dimulai Rabu (6/7/2021) hari ini hingga 20 Juli 2021.
Dilihat dari zonasi risikonya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 10 provinsi di luar Jawa yang sangat berisiko.
Ke-10 provinsi itu adalah Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.
“Kesepuluh Provinsi dengan Risiko Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Senin (5/7).
Dilihat dari zonasi risikonya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 10 provinsi di luar Jawa yang sangat berisiko.
Ke-10 provinsi itu adalah Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.
“Kesepuluh Provinsi dengan Risiko Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Senin (5/7).
Lihat Juga :