PPKM Mikro Diperpanjang di Luar Jawa, 43 Kabupaten/Kota Diperketat

Selasa, 06 Juli 2021 - 08:41 WIB
Pemerintah memperpanjang PPKM MIkro di luar Pulau Jawa hingga 20 Juli 2021 mendatang. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan dimulai Rabu (6/7/2021) hari ini hingga 20 Juli 2021.

Dilihat dari zonasi risikonya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 10 provinsi di luar Jawa yang sangat berisiko.

Ke-10 provinsi itu adalah Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.



“Kesepuluh Provinsi dengan Risiko Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Senin (5/7).



Sementara sesuai data indikator Asesmen Sistuasi Pandemi terhadap seluruh Kabupaten/ Kota di Luar Jawa terdapat sebanyak 43 kabupaten/kota berada di Level 4; 187 Kabupaten/Kota di Level 3; dan sebanyak 146 Kabupaten/ Kota di Level 2.

“Karena itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua Provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 Kabupaten/ Kota yang memiliki Level Asesmen 4 yang berada di 20 Provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” jelas Airlangga.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More