PPKM Mikro Diperpanjang di Luar Jawa, 43 Kabupaten/Kota Diperketat

Selasa, 06 Juli 2021 - 08:41 WIB
Pemerintah memperpanjang PPKM MIkro di luar Pulau Jawa hingga 20 Juli 2021 mendatang. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan dimulai Rabu (6/7/2021) hari ini hingga 20 Juli 2021.

Dilihat dari zonasi risikonya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 10 provinsi di luar Jawa yang sangat berisiko.

Ke-10 provinsi itu adalah Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.

“Kesepuluh Provinsi dengan Risiko Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Senin (5/7).





Sementara sesuai data indikator Asesmen Sistuasi Pandemi terhadap seluruh Kabupaten/ Kota di Luar Jawa terdapat sebanyak 43 kabupaten/kota berada di Level 4; 187 Kabupaten/Kota di Level 3; dan sebanyak 146 Kabupaten/ Kota di Level 2.

“Karena itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua Provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 Kabupaten/ Kota yang memiliki Level Asesmen 4 yang berada di 20 Provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” jelas Airlangga.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More