Ini 120 Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang Bakal Diberlakukan PPKM Darurat
Rabu, 30 Juni 2021 - 21:44 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menetapkan 120 daerah yang akan diberlakukan PPKM Darurat. Data tersebut berasal dari dokumen yang beredar terkait usulan skenario penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa PPMKM Darurat dimulai 3 Juli-20 Juli 2021. Zonasi risiko wilayah berdasarkan standar WHO yang dibuat Kemenkes melalui indikator laju penularan dan kapasitas respon. "Kemudian penerapan di tingkat mikro desa atau kelurahan berbasis zonasi risiko yang telah dibuat Satgas," jelasnya.
Berikut daftar daerah yang diterapkan PPKM Darurat berdasarkan Kabupaten atau Kota di seluruh Pulau Jawa Bali.
Daerah Assesmen 4
1. Kota Tangerang
2. Kota Tangerang Selatan
3. Purwakarta
4. Jakarta Barat
5. Jakarta Timur
Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa PPMKM Darurat dimulai 3 Juli-20 Juli 2021. Zonasi risiko wilayah berdasarkan standar WHO yang dibuat Kemenkes melalui indikator laju penularan dan kapasitas respon. "Kemudian penerapan di tingkat mikro desa atau kelurahan berbasis zonasi risiko yang telah dibuat Satgas," jelasnya.
Berikut daftar daerah yang diterapkan PPKM Darurat berdasarkan Kabupaten atau Kota di seluruh Pulau Jawa Bali.
Daerah Assesmen 4
1. Kota Tangerang
2. Kota Tangerang Selatan
3. Purwakarta
4. Jakarta Barat
5. Jakarta Timur
tulis komentar anda