Hadiri Sidang Pelanggaran Etik Penyidik KPK, Azis Syamsuddin: Saya Ikuti Proses

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menghadiri sidang yang digelar oleh majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (25/5/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menghadiri sidang yang digelar oleh majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (25/5/2021). Sidang ini terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK , AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Hari ini (25/5) Majelis Etik yang dibentuk oleh Dewas KPK memanggil dan menghadirkan beberapa orang sebagai saksi, di antaranya Azis Syamsuddin dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersangka SRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Ali menyatakan pihaknya tidak dapat menyampaikan materi pemeriksaan lantaran persidangan dilaksanakan tertutup sebagainana peraturan Dewas KPK. "KPK pastikan bahwa ketika proses persidangan etik ini telah selesai, maka pembacaan putusannya akan disampaikan secara terbuka untuk seluruh masyarakat," katanya.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Boyong Wali Kota Tanjungbalai ke Jakarta





Usai menghadiri sidang etik, Azis enggan berkomentar banyak. Azis hanya mengaku siap mengikuti proses yang ada. "Saya ikut proses yang ada saja, makasih," kata Azis di Kantor Dewas.

Pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin terkait pelanggaran etik Robin bukan kali pertama. Sebelumnya Azis pernah diperiksa pada Senin (17/5/2021) lalu.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi aktor di balik pertemuan antara oknum penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS).

Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More