Hadiri Sidang Pelanggaran Etik Penyidik KPK, Azis Syamsuddin: Saya Ikuti Proses

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menghadiri sidang yang digelar oleh majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (25/5/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menghadiri sidang yang digelar oleh majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (25/5/2021). Sidang ini terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK , AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Hari ini (25/5) Majelis Etik yang dibentuk oleh Dewas KPK memanggil dan menghadirkan beberapa orang sebagai saksi, di antaranya Azis Syamsuddin dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersangka SRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).



Ali menyatakan pihaknya tidak dapat menyampaikan materi pemeriksaan lantaran persidangan dilaksanakan tertutup sebagainana peraturan Dewas KPK. "KPK pastikan bahwa ketika proses persidangan etik ini telah selesai, maka pembacaan putusannya akan disampaikan secara terbuka untuk seluruh masyarakat," katanya.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Boyong Wali Kota Tanjungbalai ke Jakarta

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!