Politikus Golkar Misbakhun Sarankan Cara Pemungutan Pajak ketimbang Naikkan PPN

Selasa, 25 Mei 2021 - 11:45 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengkristi rencana pemerintah menaikkan tarik pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 15% pada tahun depan.

Kritik itu diungkapkan langsung Misbakhun di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Mei 2021.



Politikus partai Golkar tersebut bertanya-tanya soal alasan di balik rencana itu, karena Kemenkeu terkesan tidak mengetahui detail persoalan yang ada.

Menurut Misbakhun, selama ini masyarakat tidak hanya terbebani PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM). Di lapangan, sambung dia, masyarakat juga dibebani masalah-masalah administrasi serta pungutan yang tak kredibel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!