Idul Fitri Hari Minggu, Ini Beberapa Pertimbangan Tim Falakiyah Kemenag

Jum'at, 22 Mei 2020 - 19:46 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memaparkan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1441 H di Kantor Kemenag, Jakarta. Foto/Dok. Humas Kemenag
JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441H/2020M jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020)

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1441H. (Baca juga: PBNU Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Minggu 24 Mei 2020)



Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat," kata Menag.

Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 80 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri dari Provinsi Aceh hingga Papua. Di 80 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Ketua MUI Abdullah Jaidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!