Cegah Corona, PKB Minta Tempat Wisata Tutup Selama Libur Lebaran

Kamis, 06 Mei 2021 - 18:35 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, surat edaran Mendagri merupakan langkah antisipasi yang tepat agar perayaan Hari Raya Idul Fitri. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house, mendapat dukungan.

Baca juga: Sabar ya Bund, Jelang Lebaran Harga Daging Masih Mahal



Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, surat edaran Mendagri itu merupakan langkah antisipasi yang tepat agar perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di tanah air.

"Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu," kata Luqman Hakim dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (6/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!