Cara Mengatasi NIK Bermasalah saat Daftar CPNS Sekolah Kedinasan 

Senin, 12 April 2021 - 12:30 WIB
Kemenpanrb mempersilakan peserta yang bermasalah saat mengunggah NIK untuk mendatangi Kantor Dukcapil setempat. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) jalur sekolah kedinasan sudah dimulai sejak tanggal 9 April lalu. Saat melakukan pendaftaran ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan calon pelamar yakni KTP, Kartu Keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar.

Sebelum melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang dituju, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN DIKDIN di situs dikdin.bkn.go.id. Saat membuat akun, calon pelamar akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).



Baca juga: Masih Pandemi, Tes CPNS 2021 Digelar dengan Prokes Ketat

Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Teguh Widjinarko mengungkapkan, dalam tahapan ini calon pelamar kerap kali mengalami kendala karena ketidaksesuaian data antara NIK dan KK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!