Lagi, Densus 88 Antiteror Tangkap 22 Terduga Teroris di DKI, Sumut dan Sumbar
Senin, 22 Maret 2021 - 14:11 WIB
JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap 22 orang terduga terorisme. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu, di sejumlah lokasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan penangkapan ini merupakan buntut dari pengembangan dari kelompok Fahim, jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Pengembangannya adalah pada 19 Maret kemarin, Densus 88 telah melakukan upaya-upaya penegakkan hukum di Jakarta itu ada 2 tersangka ditangkap, kemudian di Sumatera Barat itu ada 6 yang ditangkap, dan di Sumatera Utara itu ada 14 yang tertangkap," kata Rusdi dalam jumpa persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Jenderal bintang satu itu menyampaikan penangkapan terhadap 22 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan terorisme ini akan terus dikembangkan. Ia memastikan, pelaku yang ditangkap masuk ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). "Jadi semua masih dikembangkan oleh Densus, dan ini termasuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah," ujar dia.
Lihat Juga: 5 Fakta Menarik Densus 88 Anti Teror Polri, Salah Satunya Didukung Pemerintah Amerika Serikat
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan penangkapan ini merupakan buntut dari pengembangan dari kelompok Fahim, jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Pengembangannya adalah pada 19 Maret kemarin, Densus 88 telah melakukan upaya-upaya penegakkan hukum di Jakarta itu ada 2 tersangka ditangkap, kemudian di Sumatera Barat itu ada 6 yang ditangkap, dan di Sumatera Utara itu ada 14 yang tertangkap," kata Rusdi dalam jumpa persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Jenderal bintang satu itu menyampaikan penangkapan terhadap 22 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan terorisme ini akan terus dikembangkan. Ia memastikan, pelaku yang ditangkap masuk ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). "Jadi semua masih dikembangkan oleh Densus, dan ini termasuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah," ujar dia.
Lihat Juga: 5 Fakta Menarik Densus 88 Anti Teror Polri, Salah Satunya Didukung Pemerintah Amerika Serikat
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda