Jokowi Tidak Niat Jadi Presiden Tiga Periode, Jimly: Ini Bukan Soal Minat dan Tidak

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:28 WIB
Jimly Asshiddiqie. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Wacana amendemen UUD 1945 dengan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode menjadi perbincangan di jagad politik Tanah Air. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah membantah kabar tersebut.

Jokowi bilang, dirinya tidak ada niatan sama sekali untuk mengutak-atik aturan masa jabatan presiden dalam UUD 1945. Apalagi menambah jabatan presiden selama tiga periode. "Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," tegasnya, Senin (15/3/2021).

Ucapan Jokowi itu ditanggapi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie . Jimly mengatakan, presiden harus patuh sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) pasal 7.



"Ini bukan soal minat dan tidak, UUD di atas Presiden dan siapa pun yang menjabat Presiden wajib tunduk di bawah UUD yang sudah ditentukan di Pasal 7: "Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, Hanya untuk satu kali masa jabatan". Kalo mau diubah bisa saja tapi untuk Presiden yang akan datang," kata Jimly dikutip dari akun twitternya @JimlyAS, Selasa (16/3/2021).



Baca juga: Tegaskan Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode, Jokowi: Jangan Membuat Kegaduhan Baru


Mengenai perubahan terbatas UUD, Jimly berpandangan, jangan kaitkan dengan isu masa jabatan presiden tiga periode. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing dengan wacana tersebut.

"Yang jelas untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan utk ajukan capresnya sendiri-sendiri, maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana 3 periode. Makanya saya bilang jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini," kata Jimly lagi.



Baca juga: Balas Ngabalin, Pendiri Partai Ummat: Kata Banyak Orang Untung Masih Ada Amien Rais...


Sebelumnya, politikus senior M Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari rezim Presiden Jokowi untuk mencengkeram semua lembaga tinggi negara. Mulai dari MPR, DPR, DPD bahkan bisa sampai melibatkan TNI dan Polri.

Amien mencurigai bahwa pemerintahan Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. "Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," bebernya dikutip dari Akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More