Jhoni Allen Ogah Terburu-buru Daftarkan Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham, Kenapa?

Kamis, 11 Maret 2021 - 22:03 WIB
Jhoni Allen Marbun. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Sekjen Partai Demokrat (PD) kubu KLB Deli Serdang Jhoni Allen Marbun mengatakan enggan terburu-buru mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai legalitas hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Ia mengaku sedang menyiapkan beberapa persyaratan. Sebelumnya, Jhoni dikonfirmasi perihal manuver PD hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara yang disebut telah menyerahkan berkas pendaftaran hasil KLB pada Selasa (9/3/2021) siang lalu.



Berkas tersebut diserahkan oleh panitia OC KLB Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard. "Ya begini, ini kan saudara-saudara saya ini kan saking semangatnya, hahaha. Saking semangatnya, terlalu semangat, ya gapapa juga," ujar Jhoni di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Adapun persyaratan yang disiapkan yakni dokumentasi kegiatan KLB. "Terus terang saja, dokumentasi. Karena saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup dengan kita memanggil dokumenter bahwa acara itu betul. Ah, itu memang sedikit kita lengah, karena memang tidak ada niat yang lain-lainnya, ya namanya dokumentasi saja. Karena kemarin itu kita tidak terpikir untuk mendokumentasikan itu," tambahnya.





"Sesegera mungkin. Tidak perlu buru-buru, bahkan tidak perlu demo-demo," sambungnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More