PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Politikus PDIP: Jangan Lengah

Selasa, 09 Maret 2021 - 05:09 WIB
Anggota polisi tengah mensosialisasikan PPKM kepada masyarakat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah lewat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM) Mikro diperpanjang mulai 9 Maret 2021, hari ini sampai dengan 22 Maret mendatang.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo melihat, bahwa kebijakanPPKM Mikro yang diperpanjang ini perlu dijadikan bahan pertimbangan berdasarkan evaluasidanstatistikyang berhubungan denganangka-angkakasus Covid-19. Sejak pemberlakukan PPKM Mikro, tren kasus Covid-19 menunjukkan angka yang positif.



“Semenjak diberlakukannya PPKM Mikro ini trennya menunjukkan angka-angka yang menggembirakan. Dari di atas angka 10 ribu, 11 ribu, 12 ribu, kemudian bisa(turun)sampai di angka 5 ribu,” kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (9/3/2021). Baca juga: PPKM Diperpanjang, Cek Aturan Terbarunya

Menurut politikus PDIP ini, pencapaian inipatut diapresiasi semua pihak, baik dari pemerintah, seluruh jajarannyadan jugamasyarakat.Meskipun ini menunjukkan tren yang positifdanmengalami penurunan, semua pihak tidak boleh lengah sehingga kasus prositif kembali meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!