Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Dinilai Permainkan Hati Rakyat
Senin, 18 Mei 2020 - 10:16 WIB
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai sebagai hal yang mempermainkan hati rakyat. Maka itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan mengkritiknya.
"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat," katanya usai memberikan bantuan pada warga terdampak Covid-19 di Kelurahan Kecapi, Harja Mukti, Kota Cirebon, Minggu (17/5/2020).
(Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Bukti Kebijakan Putus Asa dari Penguasa)
Sebagaimana diketahui, Perpres Nomor 64 Tahun 2012 menetapkan iuran peserta PBPU dan peserta BP kelas 1 sebesar Rp150.000, kelas 2 yakni sebesar Rp100.000, dan kelas 3, iuran yang ditetapkan sebesar Rp42.000.
Angka tersebut lebih rendah dari Perpres 75/2019 yang sebesar Rp 160.000 kelas I, kelas II sebesar Rp 110.000, dan Rp51.000 kelas III yang beberapa waktu lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).
Apalagi, menurut Netty, kenaikan iuran BPJS ini justru dilakukan pemerintah saat kesehatan dan ekonomi rakyat dihantam badai Covid-19. "Negara kita memang beda, saat rakyat butuh bantuan karena hantaman Corona, justru pemerintah menaikkan iuran," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia berpendapat, saat seperti ini pemerintah seharusnya melonggarkan segala bentuk tanggungan masyarakat, bukan justru tambah membebani.
"Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services). Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Makanya saya bilang, negara kita memang beda," kata Netty.
Padahal selama ini, lanjut dia, pemerintah memiliki uang guna memberikan stimulus pada korporasi besar. Tidak hanya itu, pemerintah menurutnya juga sanggup membiayai program aneh, seperti Program Kartu Prakerja yang seharusnya ditunda.
"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat," katanya usai memberikan bantuan pada warga terdampak Covid-19 di Kelurahan Kecapi, Harja Mukti, Kota Cirebon, Minggu (17/5/2020).
(Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Bukti Kebijakan Putus Asa dari Penguasa)
Sebagaimana diketahui, Perpres Nomor 64 Tahun 2012 menetapkan iuran peserta PBPU dan peserta BP kelas 1 sebesar Rp150.000, kelas 2 yakni sebesar Rp100.000, dan kelas 3, iuran yang ditetapkan sebesar Rp42.000.
Angka tersebut lebih rendah dari Perpres 75/2019 yang sebesar Rp 160.000 kelas I, kelas II sebesar Rp 110.000, dan Rp51.000 kelas III yang beberapa waktu lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).
Apalagi, menurut Netty, kenaikan iuran BPJS ini justru dilakukan pemerintah saat kesehatan dan ekonomi rakyat dihantam badai Covid-19. "Negara kita memang beda, saat rakyat butuh bantuan karena hantaman Corona, justru pemerintah menaikkan iuran," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia berpendapat, saat seperti ini pemerintah seharusnya melonggarkan segala bentuk tanggungan masyarakat, bukan justru tambah membebani.
"Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services). Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Makanya saya bilang, negara kita memang beda," kata Netty.
Padahal selama ini, lanjut dia, pemerintah memiliki uang guna memberikan stimulus pada korporasi besar. Tidak hanya itu, pemerintah menurutnya juga sanggup membiayai program aneh, seperti Program Kartu Prakerja yang seharusnya ditunda.
tulis komentar anda