Siap-Siap, Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Akan Segera Berakhir

Kamis, 28 Januari 2021 - 15:44 WIB
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E.Ilyas Lubis mengajak seluruh peserta yang belum melakukan pembayaran iuran untuk memanfaatkan sisa waktu relaksasi ini.
JAKARTA - Masa relaksasi iuran BPJAMSOSTEK akan segera berakhir dan mulai iuran periode Februari seluruh peserta akan dikenakan iuran dan denda dengan tarif normal. Selain itu batas waktu pembayaran iuran juga akan kembali menjadi setiap tanggal 15 bulan berikutnya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi para pemberi kerja dan peserta dalam program ini, sehingga perlindungan jaminan sosial



ketenagakerjaan bagi pekerja di era pandemi Covid-19 dapat terus terjaga. Kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh pemberi kerja dan peserta untuk mempersiapkan diri karena relaksasi iuran BPJAMSOSTEK akan segera berakhir," ungkap Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E.Ilyas Lubis, Kamis (28/01/2021).

Program Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK telah berjalan selama 6 bulan sejak Agustus 2020, setelah pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!