Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Waspada FPI Gaya Baru

Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:07 WIB
DPR menyepakati penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kamis (21/1/2021). FOTO/OKEZONE/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengkritik rencana Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ingin membuat Pam Swakarsa setelah resmi menjabat nanti. Dia menilai rencana itu seperti membangkitkan pola gerakan ormas FPI yang sudah dibubarkan pemerintah.

"Dulu FPI diciptakan sebagai Pam Swakarsa untuk menghalau aksi ProDEM yang dituduh komunis oleh penguasa Orba. Setelah reformasi, FPI seolah memiliki kewenangan lebih," kata Fadhli, Jumat (22/1/2021).

Analis politik asal UIN Jakarta itu pun mengingatkan agar bangsa ini tidak kembali terjebak dalam kondisi dan situasi yang sama. Sebab, bukan tidak mungkin Pam Swakarsa yang akan dibentuk nantinya akan berperilaku seperti FPI yang seringkali main hakim sendiri.





"Kita tentu perlu mewaspadai pola gerakan seperti itu. Pam Swakarsa yang seolah diberi dan mendapat kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan dan ketertiban di masyarakat," katanya.

Sejurus dengan hal itu, Fadhli menduga ada korelasi antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dengan rencana pembentukan Pam Swakarsa ini.

"Saya pikir ada korelasi dan benang merahnya. Masyarakat umum seperti diberikan kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," katanya.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More