Bareskrim Bawa Enam Senpi Milik Polisi dan FPI untuk Diperiksa Komnas HAM
Rabu, 23 Desember 2020 - 18:17 WIB
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selesai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) .
Keterangan yang diberikan Andi terkait dengan berbagai macam barang bukti dalam kasus dugaan penyerangan laskar FPI terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dalam peristiwa tersebut, enam laskar FPI tewas ditembak. Andi menuturkan, barang bukti tersebut antara lain adalah senjata api, senjata tajam, hamdphone, dan rekaman suara. Untuk senjata api, Andi membawa enam senjata api untuk ditunjukkan ke Komnas HAM. (Baca juga: Komnas HAM Periksa Barang Bukti Milik 6 Laskar FPI dari Sajam Hingga Senpi)
"Senjata api itu ada empat senjata petugas, kategorinya pabrikan. Kemudian ada juga dua senjata non pabrikan yang bentuknya itu revolver," ungkapnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Panggil Bareskrim, Komnas HAM Gali SOP dan Substansi Autopsi 6 Anggota FPI)
Selain itu, senjata tajam yang ditunjukkan ke Komnas HAM mulai dari samurai hingga celurit. Kemudian, sambung Andi, ada tujuh handphone yang dibawa. "Kemudian untuk senjata tajam itu ada samurai, katana kemudian ada celurit dan juga tongkat yang ujungnya runcing. Totalnya ada tujuh handphone," katanya.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah pihak Bareskrim akan mendalami lokasi senjata yang diduga dipakai Laskar FPI, dia enggan menerangkan. Saat ini, pihaknya sedang mendalami bagaimana mekanisme penggunaan senjata api tersebut. "Penyidik saat ini fokus kepada penggunaannya. kalau namanya non pabrikan, enggak jelas yang produksi, nomor serinya enggak ada, terus mau kemana? Jadi kita lebih fokus kepada penggunaannya," tuturnya.
Keterangan yang diberikan Andi terkait dengan berbagai macam barang bukti dalam kasus dugaan penyerangan laskar FPI terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dalam peristiwa tersebut, enam laskar FPI tewas ditembak. Andi menuturkan, barang bukti tersebut antara lain adalah senjata api, senjata tajam, hamdphone, dan rekaman suara. Untuk senjata api, Andi membawa enam senjata api untuk ditunjukkan ke Komnas HAM. (Baca juga: Komnas HAM Periksa Barang Bukti Milik 6 Laskar FPI dari Sajam Hingga Senpi)
"Senjata api itu ada empat senjata petugas, kategorinya pabrikan. Kemudian ada juga dua senjata non pabrikan yang bentuknya itu revolver," ungkapnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Panggil Bareskrim, Komnas HAM Gali SOP dan Substansi Autopsi 6 Anggota FPI)
Selain itu, senjata tajam yang ditunjukkan ke Komnas HAM mulai dari samurai hingga celurit. Kemudian, sambung Andi, ada tujuh handphone yang dibawa. "Kemudian untuk senjata tajam itu ada samurai, katana kemudian ada celurit dan juga tongkat yang ujungnya runcing. Totalnya ada tujuh handphone," katanya.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah pihak Bareskrim akan mendalami lokasi senjata yang diduga dipakai Laskar FPI, dia enggan menerangkan. Saat ini, pihaknya sedang mendalami bagaimana mekanisme penggunaan senjata api tersebut. "Penyidik saat ini fokus kepada penggunaannya. kalau namanya non pabrikan, enggak jelas yang produksi, nomor serinya enggak ada, terus mau kemana? Jadi kita lebih fokus kepada penggunaannya," tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda