PKS Kecewa dengan Kenaikan Iuran BPJS

Kamis, 14 Mei 2020 - 04:58 WIB
PKS memprotes keras kebijakan pemerintah yang menaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memprotes keras kebijakan pemerintah yang menaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah itu dianggap tidak melihat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah memburuk karena pandemi Covid-19.

Politikus PKS Mardani Ali Sera tak sungkan mengungkapkan kekecewaan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia menganggap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan semakin membebani rakyat. Yang terakhir, kenaikan iuran BPJS Kesehatan diambil diam-diam dan secara sepihak.



“Luar biasa Bapak Presiden kita yang terhormat, tidak ada angin dan hujan langsung menekan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan kesehatan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (14/5/2020).

Perpres itu sebenarnya dikeluarkan untuk merespon putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran pada awal tahun ini. Namun, bukannya mengikuti putusan itu, pemerintah justru keukeuh menaikan iuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!