Ansor Percayakan Penanganan Kasus 6 Laskar FPI ke Penegak Hukum

Jum'at, 18 Desember 2020 - 21:57 WIB
Ketum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mempercayakan proses hukum kasus laskar FPI yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada aparat penegak hukum secara transparan. FOTO/DOK.SINDOnews/ABDUL ROCHIM
JAKARTA - Kondisi sosial politik yang cenderung memanas belakangan ini membuat Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor angkat bicara. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan mempercayakan proses hukum kasus Laskar FPI yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada aparat penegak hukum secara transparan.

"Percayakan semua proses hukum tersebut kepada aparat yang berwenang yang akan menangani secara transparan," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (18/12/2020).



Ia mendukung TNI/Polri mengambil tindakan hukum secara tegas kepada semua perongrong NKRI dan pemecah belah persatuan bangsa. Gus Yaqut juga meminta semua pihak untuk tidak menggunakan agama sebagai alat politik, baik untuk tujuan kekuasan dan atau merongrong kedaulatan negara. (Baca juga: Bareskrim: Hasil Autopsi Ada 18 Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI )

"Jangan gunakan agama sebagai alat politik untuk tujuan kekuasaan dan atau merongrong kedaulatan negara," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!