Jadwal Wisatawan ke Bali Masih Tentatif, Maskapai Belum Lakukan Pembatalan

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:19 WIB
Jelang wisatawan liburan ke Bali pada libur natal dan tahun baru yang masih tentatif menyusul kebijakan wajib tes PCR. Saat ini belum ada maskapai yang mengurangi penerbangannya ke Bali.
DENPASAR - Jelang wisatawan liburan ke Bali pada libur natal dan tahun baru yang masih tentatif menyusul kebijakan wajib tes PCR. Saat ini belum ada maskapai yang mengurangi penerbangannya ke Bali.

"Sampai sekarang kami belum menerima pengajuan cancel flights," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira ketika dihubungi, Kamis (17/12/2020).

Dari data yang disampaikan, pergerakan maskapai menuju Bali perhari rata-rata 81 flights. Sedangkan untuk jumlah kedatangan domestik rata-rata sebanyak 7.347 penumpang perhari.



Taufan memprediksi akan terjadi penurunan jumlah kedatangan wisatawan menyusul aturan tes PCR. "Tapi berapa persisnya, kita belum tahu persis angkanya. Pihak airlines tentu yang tahu berapa penumpang yang cancel," ujarnya.

Seperti diberitakan, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 yang berisi tentang aturan baru untuk wisatawan yang akan berlibur ke Bali pada libur natal dan tahun baru.

Di surat edaran itu, wisatawan yang akan ke Bali menggunakan transportasi udara, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR minimal dua hari sebelum keberangkatan.

Sedangkan wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi melalui darat atau laut, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen minimal dua hari sebelum keberangkatan. Aturan baru itu efektif berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More