Soal Aliran Dana Suap Bansos Covid-19 ke Parpol, KPK Bilang Begini

Sabtu, 12 Desember 2020 - 14:01 WIB
Juliari Batubara ditahan KPK lantaran kasus bansos Covid-19 Kementerian Sosial. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut aliran uang terkait kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial ( bansos ) dalam penanganan pandemi Covid-19. Tidak menutup kemungkinan KPK bakal memanggil saksi dari PDIP .

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka. Juliari merupakan kader PDIP dengan mengemban jabatan sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP Periode 2019-2024.



"Terkait aliran (dana ke PDIP ) tentu ini materi penyidikan yang akan terus digali dan dikonfirmasi dari saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Ali pun menegaskan bahwa perkara yang ditangani KPK tidak memiliki latar belakang sosial politik. Sebab, perkara yang ditangani KPK murni penegakan hukum "Perlu kami tegaskan, perkara-perkara yang ditangani KPK murni penegakan hukum bukan soal terkait adanya latar belakang sosial politik para pelakunya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!