Geledah Rumah Eks Sekda Kota Banjar, KPK Amankan Berbagai Dokumen

Jum'at, 11 Desember 2020 - 08:48 WIB
KPK menyita sejumlah dokumen proyek infrastruktur Dinas PUPR dalam penggeledahan rumah Sekda Kota Banjar. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, pada Kamis, 10 Desember 2020, kemarin. Selain rumah eks Sekda, penyidik juga menggeledah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017. Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah bukti tambahan.



"Kamis (10/12/2020), tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (11/12/2020).

(Baca: Tenaga Medis-Pegawai Puskesmas Banjaran Kota Sumringah Terima Bantuan MNC Peduli)

Penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Adapun, barang bukti yang diamankan dalam penggledahan tersebut yakni, berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait pengerjaan proyek di Kota Banjar.

"Barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!