Tegas, Kapolri Akan Sikat Ormas Yang Menghalangi Penegakan Hukum

Jum'at, 04 Desember 2020 - 06:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Dok Sindonews
JAKARTA - Buntut penghadangan anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi yang ingin mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, membuat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berang.

(Baca Juga: Laskar Pembela Islam Minta Polisi Angkat Kaki dari Kediaman Habib Rizieq)



Orang nomor satu di Korsp Bhayangkara itu menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!