Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin (27/7/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hariyanto mengenai uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Hariyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau . Kasus ini menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
"Penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Ditahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Hariyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau . Kasus ini menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
"Penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Ditahan
Lihat Juga :