Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:22 WIB
Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus jadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung. Foto/istimewa.
JAKARTA - Penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Penegakan hukum tersebut dinilai harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.

Hal tersebut dikatakan oleh tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas. Dia menyampaikan situasi kondusif dalam penegakan hukum dapat terwujud apabila aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan fungsi kontrol dan pengawasan dari masyarakat.



"Penegakan hukum akan bisa berjalan kondusif kalau para penegak hukum bisa menegakkan hukum secara adil dan benar serta prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah

Terkait penanganan kasus eks Jampidsus di Kejaksaan Agung, ia menilai setiap kasus hukum pada dasarnya dapat menjadi sarana mengembalikan kepercayaan publik. Namun, hal itu bergantung pada komitmen aparat penegak hukum dalam memperlakukan setiap pihak secara setara di mata hukum.

"Sebenarnya setiap kasus akan bisa dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat pada institusi hukum, asal dalam penegak hukum tidak bersifat tebang pilih dan tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tajam ke lawan atau orang yang tidak dikenal, tapi tumpul kepada orang yang dikenal," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!