Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Jum'at, 24 Juli 2026 - 08:23 WIB
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada hari ini Jumat (24/7/2026). Foto/SindoNews
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada hari ini Jumat (24/7/2026). Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal panggilan pemeriksaan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keempatnya ialah Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR) dan dua saksi berinisial NH dan TS
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Kendati demikian, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Febrie. "Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026," ucapnya.
Sekadar informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keempatnya ialah Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR) dan dua saksi berinisial NH dan TS
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Kendati demikian, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Febrie. "Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026," ucapnya.
Sekadar informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung.
Lihat Juga :