DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Minggu, 12 Juli 2026 - 13:22 WIB
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto/YouTube TV Parlemen
JAKARTA - Komisi III DPR meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif untuk mengawasi tiga perkara kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Anggota Komisi III DPR Bob Hasan menilai keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Komjak sebagai bagian pengawas internal merupakan Pilar penting untuk memantau atas penetapan tersangka terhadap diri FA selaku mantan Jampidsus," ujar Bob saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, pengawasan Komjak itu ditujukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. "Hal ini demi menjaga kepercayaan publik yang sebelum ini masyarakat mendapatkan kepuasan atas kinerja Kejagung," tutur Bob.
Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
"Komjak sebagai bagian pengawas internal merupakan Pilar penting untuk memantau atas penetapan tersangka terhadap diri FA selaku mantan Jampidsus," ujar Bob saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, pengawasan Komjak itu ditujukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. "Hal ini demi menjaga kepercayaan publik yang sebelum ini masyarakat mendapatkan kepuasan atas kinerja Kejagung," tutur Bob.
Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Lihat Juga :