Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:59 WIB
Plt.Jampidsus Rudi Margono memastikan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah diusut secara profesional. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Ditangani secara profesional," kata Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).



Selain itu, kata Rudi, penanganan perkara ini bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Rudi, semua harus berlandarkan proses penegakan hukum yang sesuai aturan.

Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

"Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!