Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam . Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (DPP Rekat Indonesia) mendukung langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Termasuk penegakan hukum terhadap setiap pejabat negara yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Rekat Indonesia Heikal Safar menyikapi kasus pengungkapan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Heikal, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. "Perintah Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menindak seluruh pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi dan gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Heikal juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Terkait dugaan keterlibatan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Heikal mengatakan Rekat Indonesia mendukung proses hukum yang berjalan dan meminta seluruh perkara diusut secara transparan serta tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Rekat Indonesia Heikal Safar menyikapi kasus pengungkapan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Heikal, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. "Perintah Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menindak seluruh pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi dan gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Heikal juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Terkait dugaan keterlibatan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Heikal mengatakan Rekat Indonesia mendukung proses hukum yang berjalan dan meminta seluruh perkara diusut secara transparan serta tuntas.
Lihat Juga :