Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:54 WIB
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026).
Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DR. Belum diungkap siapa DR yang dimaksud.
"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).
Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DR. Belum diungkap siapa DR yang dimaksud.
"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).
Lihat Juga :