'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:08 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Etik ternyata menggunakan kode bahasa jawa untuk memeras pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tradisi ini ternyata mengikuti suaminya Wardoyo Wijaya yang merupakan Bupati Sukoharjo sebelum Etik. "Permintaan ETS ini diduga melanjutkan ‘tradisi’ bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS," ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).



Asep melanjutkan Etik lantas langsung menemui pegawai BPKAD dan menggunakan kode dengan Bahasa Jawa. Ia menyinggung setoran upah pungut yang memang telah ada sejak sebelumnya.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!