Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah

Sabtu, 04 Juli 2026 - 00:30 WIB
Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) telah memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat pada Jumat (3/7/2026). Foto: Felldy Utama
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) telah memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat pada Jumat (3/7/2026).

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan, Bupati Purwakarta tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung diterima Irjen. Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama hingga pukul 17.00 WIB. "Dalam masa pemeriksaan itu, kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan," ujarnya.



Baca juga: Baskara Putra Geram Lagu .Feast Dipakai Konten Aparat usai Pukuli Orang

Dia mengungkapkan materi pemeriksaan berfokus pada dua isu besar yakni seputar proses penciptaan lagu dan mekanisme publikasi lagu tersebut melalui media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!