MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti

Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:06 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ikut merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ). Gus Ipul menilai isu tersebut merupakan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga perlu dikaji secara mendalam.

"Ya, patut untuk ditindaklanjuti untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," ujarnya seusai menghadiri acara di Aula Kampus Universitas Nasional, Jakarta, dikutip Jumat (3/7/2026).

Gus Ipul menilai pembahasan mengenai rencana penyusunan RUU tersebut perlu dilakukan melalui diskusi yang lebih komprehensif dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku, termasuk perspektif agama. “Jadi ada baiknya kita melakukan diskusi-diskusi yang lebih mendalam sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama," katanya.

Baca Juga: MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas

Gus Ipul menambahkan, pemerintah memandang penting memberikan ruang partisipasi publik dalam mengawal proses penyusunan regulasi tersebut sebelum memasuki tahapan legislasi formal. "Untuk itu perlu kita memberikan kesempatan ya. Proses pembuatan undang-undang itu kan ada tahapan-tahapannya. Dan sekarang bisa dimulai dengan diskusi-diskusi. Ya saya kira itu dulu ya,” pungkasnya.

Diketahui, MUI tengah menyusun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT. Bahkan, RUU tersebut didorong masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan langkah hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!