Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini

Senin, 08 Juni 2026 - 08:27 WIB
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal membenarkan dirinya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan sore ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal membenarkan dirinya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Said mengatakan pelantikan ini akan dilaksanakan pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). “Jam 16.30 dilantik di istana,” ujar Said saat dihubungi awak media.



Said membeberkan dirinya telah dihubungi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengenai kabar pelantikan ini. “Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” katanya.

Baca juga: Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Kemudian, Said memastikan akan dilantik Presiden Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan. Dia menjelaskan kedudukannya setingkat menteri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024.

“Sebagai penasihat khusus Presiden RI bidang ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres nomor 137/2024,” jelas Said.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!